Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 02:04:54【Resep】655 orang sudah membaca
PerkenalanLogo halal terpasang di pintu salah satu warung makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/10/2025

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal ngak hanya mencerminkan wujud kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tapi juga merepresentasikan kekuatan budaya bangsa Indonesia.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” kata Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Aqil Irham menyebutkan, sektor kuliner halal memegang peran strategis dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.
Baca juga: Riset IHATEC: Kehalalan produk jadi pertimbangan utama konsumen
Kehalalan produk makanan dan minuman, lanjut dia, bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi motor penggerak untuk meningkatkan daya saing produk nasional.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global," ujar dia menambahkan.
Selain itu, Aqil Irham menjelaskan penguatan sektor kuliner halal merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” kata dia.
Suka(7)
Artikel Terkait
- Askrindo Surabaya mitigasi "over financing" dari Rp200 T di Himbara
- Pemkot Kediri evaluasi perbedaan data penerima MBG
- Bantuan meningkat, penjarahan truk bantuan di Gaza turun drastis
- Kemenperin fasilitasi 19 IKM binaan di TEI 2025, perluas akses pasar
- Khasiat buah mentimun untuk diet, kulit, hingga fungsi ongak
- Diabetes jadi penyebab perlemakan hati pemicu kanker hati
- Pemkot Palu: Penerapan standar MBG solusi hindari keracunan makanan
- Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG
- Pemerintah tegaskan AS ngak larang impor udang dan cengkeh asal RI
- Presiden instruksikan SPPG siapkan dua jenis lauk setiap hari
Resep Populer
Rekomendasi

8.000 korban erupsi Lewotobi NTT masih ditanggung pemerintah pusat

Pemkot Bandarlampung sebut belum ada rekomendasi SLHS ke dapur MBG

IFSR catat 411 daerah raih predikat nol insiden MBG

Produk biji

Pemkab Bogor mantapkan infrastruktur dan sertifikasi dapur MBG

Kunjungi industri farmasi, WHO dorong kolaborasi penguatan fitofarmaka

Pemprov DKI diminta beri penyuluhan kesehatan terkait cuaca panas

Wamenaker sebut Magang Nasional sarana siapkan tenaga kerja terampil